DPRD Sumbar Bahas Rencana Kerja dan Program Perda 2025 untuk Pembangunan Berkelanjutan

0
1052
metropadang.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yang berlangsung pada Kamis pagi (28/11/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Evi Yamdri Rajo Budiman, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Ismelda, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan tamu undangan. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, hadir Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Yozarwardi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa Renja DPRD dan Propemperda adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. “Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan peraturan yang disusun untuk tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Muhidi.
Muhidi juga menyampaikan sejumlah agenda prioritas yang akan dibahas, termasuk rancangan peraturan daerah yang menjadi fokus utama pembahasan pada tahun 2025. Beberapa di antaranya mencakup pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi, memberikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun Propemperda. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan melalui Propemperda diharapkan dapat sejalan dengan program prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Yozarwardi.
Dengan penetapan Renja dan Propemperda 2025, diharapkan dapat tercipta peraturan daerah yang lebih relevan dan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat.
()*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini