padangtime.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya menggelar sosialisasi peningkatan kemampuan dan koordinasi bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung di Aula Presisi Tantya Sudhirajati Polres Dharmasraya, Jumat (22/5/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Andri A., yang juga mengemban fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasipidum Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kanit Tipidter Rianra Yoseptian, serta jajaran personel Satreskrim Polres Dharmasraya.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi yang memiliki PPNS, di antaranya Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penyegaran terkait regulasi, penyamaan persepsi, serta penguatan koordinasi dalam penanganan tindak pidana tertentu. Materi yang disampaikan meliputi kedudukan dan kewenangan PPNS, hubungan koordinasi dengan penyidik Polri, hingga pembahasan mengenai kewenangan penangkapan dan penahanan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Selain membahas aspek regulasi, forum ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan penegakan hukum, termasuk kolaborasi dalam penegakan peraturan daerah (Perda).
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum sangat bergantung pada koordinasi yang baik antarinstansi. Melalui kegiatan ini, komunikasi dan kolaborasi antara penyidik Polri sebagai Korwas dan PPNS diharapkan semakin solid, terintegrasi, serta mampu mendukung penegakan hukum yang optimal di Kabupaten Dharmasraya. (Tm.jl)





