BUMNAg Jaya Mandiri Koto Hilalang Kec. Kubung Adakan Musyawarah Nagari Penetapan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumahtangga

0
9310
iklan

Oleh: Rita Rahayu, PhD
Metro Padang.com – Masyarakat nagari Koto Hilalang Kecamatan Kubung melaksanakan Musyawarah Nagari (MUSNA) pada Kamis (9/12/2021). Musyawarah Nagari ini dalam rangka penetapan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAg) Jaya Mandiri. MUSNA kali ini merupakan MUSNA ketiga yang dilaksanakan di Koto Hilalang Kecamatan Kubung. MUSNA pertama dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, dimana pada MUSNA ini dibahas tentang pentingnya revitalisasi BUMNAg Jaya Mandiri. Selanjutnya MUSNA kedua, juga telah dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2021 lalu. Pada kesempatan ini telah terpilih pengelola BUMNAg Jaya Mandiri yang baru, yang di ketuai oleh Rudi Suwandi.

Selanjutnya, setelah pengelola/pengurus BUMNAg yang baru ini terbentuk, maka pengurus baru ini akan merancang program kegiatan dan juga membuat Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga. Program Kegiatan dan AD/ART ini baru dapat dilaksanakan jika telah disyahkan oleh Musyawarah Nagari. Oleh karena itu, pada tanggal 9 Desember 2021 lalu, dilaksanakanlah MUSNA ketiga dalam rangka mensyahkan Program Kegiatan dan juga AD/ART BUMNAg Jaya Mandiri. Pada MUSNA inidihadiri oleh Wali Nagari beserta perangkat Nagari lainnya, Ketua Badan Permusyawaratan Nagari, Kepala-kepala Jorong, Ninik Mamak Koto Hilalang dan juga masyarakat Koto Hilalang.
bebi

Dengan telah disyahkannya Program Kegiatan dan AD ART oleh MUSNA ini berdasarkan BUMNAg Jaya Mandiri sudah dapat memulai program kegiatannya. Namun demikian, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2021 tentangBadan Usaha Milik Desa, bahwa setiap Badan Usaha Milik Desa Wajib untuk mendaftarkan dirinya di Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (KEMENKUMHAM) melalui Sistem Informasi Desa (SID) di Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

(KEMDESPDTT)sebelum tanggal 31 Desember 2021. Sebagai salah satu BUMNAg binaan dari tim pengabdi LP3M Universitas Andalas yang diketuai oleh Dr. Rita Rahayu, CRA, CRP, tentunya diharapkan BUMNAg ini dapat memenuhi kewajiban legalnya terlebih dahulu. Oleh sebab itu, PR yang harus dilakukan selanjutnya adalah mendaftarkan BUMNAg Jaya Mandiri ini ke KEMENKUMHAM melalui Sistem Informasi Desa ini.

Namun demikian, dalam proses pendaftaran ke SID ini ternyata nama “Jaya Mandiri” tidak dapat dipakai lagi karena sudah ada yang menggunakan nama tersebut. Oleh karena itu, pengurus BUMNAg beserta perangkat Nagari dan masyarakat sepakat untuk melakukan perubahan nama menjadi BUM Desa Hulu Imang Koto Hilalang. Dan nama ini telah mendapat persetujuan dari Menteri per tanggal 28 Desember lalu. Dengan telah terdaftarnya BUMNAg ini maka diharapkan program kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya dapat berjalan dengan lancar. Selamat bekerja untuk pengurus BUMANg Hulu Imang Koto Hilalang.(PT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini