metropadang.com – Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 mencatat defisit sebesar Rp176,5 miliar. Kondisi tersebut memicu sorotan fraksi-fraksi DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Utama DPRD Sumbar, Senin (7/9/2026). Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria memimpin rapat yang turut dihadiri Iqra Chinssa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Selain itu, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Bank Nagari, BUMD, dan insan pers juga mengikuti rapat tersebut.
Dalam pembukaan rapat, Nanda menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dari APBD murni. Namun, pemerintah juga mengusulkan kenaikan belanja hingga Rp570 miliar atau 8,89 persen.
“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda. Menurutnya, Pemprov dan DPRD Sumbar harus segera mencari solusi konkret untuk menutup defisit tersebut.
Karena itu, pembahasan selanjutnya perlu mengutamakan pengetatan belanja serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Selanjutnya, Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB menyampaikan pandangan umum secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah meningkatkan transparansi penataan anggaran dan mengefisienkan program yang kurang mendesak.
Atas berbagai catatan tersebut, pimpinan DPRD meminta Gubernur Sumbar menyampaikan jawaban komprehensif dalam rapat paripurna lanjutan, Selasa (8/9/2026). (Buya,WU/mp)