Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti Padang menggelar kuliah umum dengan tema “Dampak Pengaturan Kejahatan Korporasi pada Hukum Pidana Terhadap Pertumbuhan Bisnis di Indonesia”, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Rektor Lantai 1 Universitas Ekasakti tersebut menghadirkan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (UNTAR), sebagai narasumber.
Dalam kuliah umum tersebut, Prof. Ariawan Gunadi membahas berbagai aspek pengaturan kejahatan korporasi dalam perspektif hukum pidana serta kaitannya dengan perkembangan dunia usaha di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum untuk memperluas wawasan mengenai hubungan antara penegakan hukum, tanggung jawab korporasi, dan iklim bisnis yang berkelanjutan di Indonesia. (mp)





