Fraksi Golkar Kawal Revisi Perda Pendidikan Sumbar, Beasiswa dan BOSDA Jadi Sorotan

0
2301

PADANG — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yogi Pratama, SE, meminta kader Golkar di Komisi V DPRD Sumbar mengawal revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Yogi menyampaikan instruksi tersebut saat berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026). Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Lazuardi Erman, SH, turut menghadiri pertemuan itu.

Menurut Yogi, perubahan Perda perlu memperkuat sejumlah substansi penting, terutama pemberian beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dan pengembangan muatan lokal (mulok). Karena itu, ia meminta Komisi V memastikan regulasi baru mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, Yogi menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Ia menegaskan, sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta didik.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” ujar Yogi.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman memastikan pihaknya terus mengawal pembahasan Ranperda tersebut hingga penetapan menjadi Perda. Ia menjelaskan, proses pembahasan kini memasuki tahap finalisasi dan diperkirakan segera berlanjut ke rapat paripurna.

Lazuardi menambahkan, DPRD Sumbar menginisiasi Ranperda perubahan Perda pendidikan tersebut melalui Komisi V. Dengan demikian, perubahan regulasi diharapkan memperkuat dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, muatan lokal, serta perlindungan peserta didik. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini