Kota Padang – metropadang.com | Pemprov Sumbar mendapat dana hibah dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) senilai Rp53 miliar. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan hibah tersebut merupakan penghargaan atas kinerja baik dalam penurunan emisi dan pelestarian lingkungan hidup di Sumbar.
“Alhamdulillah, upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerimaan danah hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” ucap Gubernur Mahyeldi, Jumat (16/02/2024).
Gubernur menyebutkan, dana hibah tersebut akan disegerakan pemanfaatannya untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama sekali melalui kelompok-kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan di Sumbar. Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyegerakan pemanfaatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG menegaskan, penyaluran hibah perlu dilaksanakan secara tepat melalui pelaksanaan program-program yang terus mendukung pencapaian target anggaran. nol emisi karbon pada tahun 2060.