Padang – Bangunan Pasar Raya Fase VII Kota Padang yang mulai ditempati oleh pedagang memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan kebersihan kawasan Pasar Raya. Badan jalan yang sebelumnya digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata tanpa adanya lapak pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Pasar Raya Fase VII.
“Sebagai Satpol PP, tugas kami adalah menjalankan ketertiban umum. Terkait kawasan Pasar Raya Fase VII, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk membersihkan dan memindahkan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang badan jalan,” katanya setelah apel gabungan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Satpol PP, Tan Malaka, Kota Padang, Selasa (10/12/2024) pagi.
Chandra menyebutkan bahwa penataan yang dilakukan oleh Satpol PP bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna pasar, serta pedagang yang telah direlokasi ke Fase VII.
“Kami tetap berkomitmen, apapun kebijakan pemerintah, tugas kami adalah memastikan pasar tetap bersih, aman, dan tertib, sehingga memberikan rasa nyaman kepada semua pihak,” tambah Chandra.
Terkait dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Alagamar, dalam apel gabungan untuk memastikan tempat wisata tetap bersih dan tertib selama momen Nataru, Chandra mengungkapkan bahwa Satpol PP akan bekerja sama dengan Polresta Padang dan Dinas Perhubungan.
“Kami juga akan menata PKL di tempat wisata, seperti Pantai Padang, agar jumlah PKL tidak melebihi jumlah pengunjung,” jelasnya. (Amaik/Taufik)