Wajib Patuhi Regulasi Netralitas, ASN Sumbar Diminta Berikan Teladan Kepada Masyarakat

0
3356
metropadang.com | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Meskipun ASN memiliki hak pilih dalam Pilkada, mereka dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Kendati demikian, ASN tetap diwajibkan untuk menggunakan hak pilih mereka dan tidak boleh memilih untuk Golput (tidak menyalurkan hak pilih).
“Pelarangan ini hanya berlaku untuk keterlibatan aktif dalam kampanye. Netralitas ASN bukan berarti tidak memilih atau golput, jadi jangan sampai keliru. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kedamaian dan kelancaran proses demokrasi,” tegas Arry Yuswandi saat memimpin apel gabungan rutin seluruh ASN lingkup Setdaprov Sumbar di Halaman Kantor Gubernur, Senin (25/11/2024).
Masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung selama tiga hari, yakni dari 24 hingga 26 November 2024. Sementara itu, hari pemungutan suara sudah dijadwalkan pada 27 November 2024.
Pelarangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Selain itu, penegasan lebih lanjut juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PANRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu mengenai Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu.
“Regulasi ini harus dipahami secara menyeluruh agar kita tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar ketentuan yang ada,” ujar Arry Yuswandi.
Lebih lanjut, Arry mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN tidak hanya terjadi dalam bentuk yang tampak secara kasat mata, tetapi juga dalam interaksi di media sosial. ASN diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai hanya karena memposting, membagikan tautan, atau bahkan sekadar memberi komentar atau mengklik ‘like’, kita sudah terindikasi tidak netral,” tegasnya.
Arry juga menegaskan bahwa Pemprov Sumbar berharap Pilkada Serentak 2024 di Sumbar dapat berlangsung sukses dan lancar, baik dari segi pelaksanaan maupun tingkat partisipasinya. Untuk itu, dukungan dari semua pihak, termasuk ASN, sangat dibutuhkan dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.
(adpsb/cen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini