UNP Gandeng Pemkot Gelar Sekolah KI Bersertifikat Angkatan III Bagi Lurah Se-Kota Padang

0
876

metropadang.com – Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menggelar Sekolah Keterbukaan Informasi (KI) Angkatan III Tahun 2026 dengan melibatkan 104 lurah dan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UNP , Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang merupakan bentuk implementasi UNP terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 in8 menjadi tahun ketiga pelaksanaan Sekolah KI yang digagas UNP sejak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Convention & Hotel UNP tersebut dibuka oleh Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Litt. Ia menyampaikan bahwa pada tahun ketiga pelaksanaannya, Sekolah KI UNP membuka jangkauan yang lebih luas melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang.

“UNP termasuk universitas yang sejak awal membuka Sekolah Keterbukaan Informasi dan juga UNP telah meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan predikat informatif selama enam kali berturut-turut.,” ujarnya.

Menurut Refnaldi, pelaksanaan Sekolah KI menjadi salah satu wadah untuk memperluas wawasan peserta mengenai keterbukaan informasi publik melalui narasumber yang memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Sekolah KI UNP pertama kali diresmikan pada 2024 oleh Ketua Komisi Informasi Pusat saat itu, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., bersama pimpinan UNP. Saat ini memasuki tahun ketiga dengan Materi pertama membahas Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan Prof. Ganefri, Ph.D., Senior Eksekutif UNP. Materi kedua mengenai Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelayanan Pemerintahan Kelurahan disampaikan Idham Fadhli, S.IP., C.Med., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya, materi ketiga tentang Prinsip-Prinsip Keterbukaan Informasi dan Pengelolaan Informasi Publik disampaikan Riswandy, S.Pd., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Materi keempat membahas Implementasi Keterbukaan Informasi Kasus Pemerintah Kota Padang yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Padang.

Sementara itu, Sekretaris Universitas sekaligus Ketua PPID UNP, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si., dalam laporan Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa Sekolah KI merupakan program yang terus dikembangkan UNP sejak pertama kali digelar pada 2024.

“Pada tahun ketiga ini kita membuka Sekolah Keterbukaan Informasi untuk Pemerintah Kota Padang. Sebanyak 104 lurah dan unsur PPID Kota Padang mengikuti kegiatan ini,” kata Erianjoni.

Program Sekolah KI UNP sebelumnya juga telah dilaksanakan pada Angkatan II dengan sasaran PPID SMA dan SMK di Kota Padang dan PPID pelaksana di lingkungan UNP. Dalam pelaksanaannya.

Pelaksanaan Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan III turut mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan pemahaman aparatur pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik, transparansi, dan pengelolaan informasi. Kegiatan ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. (Utr/Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini