Sinergi Pemprov dan KemenPANRB Perkuat Reformasi Birokrasi melalui SIPPN

0
1732
metropadang.com – Provinsi Sumatera Barat mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB atas capaian pemenuhan data pelayanan publik yang valid hingga 85 persen. Capaian ini menjadikan Sumbar sebagai role model dalam penerapan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hal itu disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, saat kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), SIPPN, dan Standardisasi Jenis Pelayanan Lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Jumat (3/10/2025).
“Sumatera Barat akan kami jadikan role model karena sudah memiliki data valid sebesar 85 persen. Harapan kami, data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ajib.
Ia menegaskan standar pelayanan merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan layanan. “Standar pelayanan adalah kunci agar layanan publik berjalan dengan baik, pasti, dan terukur. Semua jenis layanan harus memenuhi standar yang jelas,” tegasnya.
Ajib juga menekankan pentingnya keseragaman dalam penamaan maupun substansi layanan publik, termasuk yang berbasis aplikasi digital, agar masyarakat tidak kebingungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia. “Kami menyambut baik PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024, yang memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik ramah kelompok rentan,” ucapnya.
Arry juga menilai digitalisasi merupakan keharusan dalam birokrasi modern. Keberadaan SIPPN, katanya, sangat strategis untuk mendukung SPBE sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah strategi tengah dijalankan Pemprov Sumbar, antara lain penguatan regulasi, pengembangan platform digital SEPAKAT, kompetisi inovasi layanan, serta peningkatan kapasitas ASN. “Namun, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak mungkin dilaksanakan hanya oleh Pemprov. Kami berharap bimbingan dan dukungan terus diberikan Kementerian PANRB,” ujar Arry.
Kegiatan pendampingan ini dihadiri Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, seluruh Kepala OPD Provinsi, serta Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Sumbar, dan diharapkan memperkuat sinergi dalam mendorong layanan publik yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (adpim/mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini