Menyusuri Jejak Emas Ilegal, Polda Sumbar Ungkap Peran WNA India dan Kurir Malaysia

0
2444

metropadang.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membongkar dugaan tindak pidana perdagangan emas ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial A, sekitar 39 tahun.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan pengungkapan itu dalam doorstop usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026).

Susmelawati mengatakan polisi telah mengamankan A dan terus mengembangkan kasus tersebut bersama tim gabungan serta instansi terkait.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah menjelaskan bahwa A membeli emas murni dari daerah tambang. Selanjutnya, jaringan pemodal dari Malaysia mengatur pembelian dan pengiriman emas tersebut melalui sejumlah kurir.

Menurut Octa, jaringan itu menggunakan pola pengiriman berjenjang. Pemodal mengutus dua hingga tiga kurir yang tidak saling mengenal untuk membawa emas ke Indonesia. Polisi kini mendalami jaringan dan aliran transaksi yang nilainya cukup besar.

Dalam pengungkapan terbaru, petugas menyita emas murni sekitar 1,5 hingga 2 kilogram. Jaringan tersebut diduga menjual emas dalam rentang waktu sekitar dua hari.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak imigrasi, pabean, dan kedutaan besar karena kasus tersebut melibatkan warga negara asing serta jaringan internasional.

Dengan demikian, Polda Sumbar masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai perdagangan emas ilegal tersebut. (*)

#viral #trending #fyp #sumbar #padang # 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini