Menata Hukum, Menjemput Prestasi: Padang Raih Nilai Sempurna IRH 100

0
1363

Kota Padang kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan dokumentasi dan reformasi hukum. Pada 2026, Padang meraih peringkat V nasional pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan predikat AA atau Istimewa dan nilai 99. Selain itu, Padang juga mencatat nilai sempurna 100 dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) tingkat Sumatera Barat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha menyerahkan penghargaan tersebut kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Tarmizi Ismail yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Rabu (19/8/2026).

Selain meraih peringkat V nasional, Padang menempati posisi kedua tingkat Sumbar dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dengan predikat AA serta nilai 99. Sementara itu, Padang berhasil menduduki peringkat pertama IRH Sumbar dengan nilai 100.

Tarmizi mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam memperkuat tata kelola hukum. Menurutnya, dukungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendorong keberhasilan tersebut.

“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” ujarnya.

Selanjutnya, pengelolaan JDIH membantu pemerintah menyediakan produk hukum secara tertata dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

(Tfk/mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini