metropadang.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengukir prestasi nasional. Dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2026, DPRD Sumbar meraih Peringkat IV terbaik nasional kategori DPRD Provinsi. Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima penghargaan tersebut dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Capaian itu semakin istimewa karena DPRD Sumbar menjadi satu-satunya DPRD di Sumatera Barat yang meraih penghargaan tersebut. Penilaian JDIH mencakup pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sepanjang 2025.
Selain itu, tim penilai melihat kemampuan DPRD dalam mengumpulkan, mengolah, menata, dan menyajikan informasi hukum agar mudah diakses masyarakat. Dokumen yang dikelola antara lain Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, keputusan DPRD, naskah akademik, risalah rapat, hingga dokumentasi pembahasan perda.
Selanjutnya, aspek inovasi dan statistik pengunjung website JDIH turut memengaruhi penilaian. Karena itu, pengelolaan JDIH tidak hanya berfokus pada penyimpanan dokumen, tetapi juga memperluas akses publik terhadap informasi hukum.
Muhidi mengapresiasi kerja seluruh jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sumbar. Menurutnya, penghargaan tersebut harus mendorong peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Informasi hukum harus semakin mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai produk hukum maupun proses yang dilakukan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha menegaskan bahwa pelayanan publik harus menghadirkan manfaat nyata. Menurutnya, hukum harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat.
Dengan demikian, DPRD Sumbar berkomitmen memperkuat digitalisasi JDIH agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum yang transparan dan terpercaya.
(mp)





