Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Husnul, perempuan berusia 21 tahun yang ditemukan dalam kondisi linglung dan memunculkan dugaan penyekapan serta pemaksaan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Atensi tersebut menunjukkan komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, Satreskrim Polres Pasaman Barat terus mendalami perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan penyidik masih mendalami kasus sekaligus mengejar pihak yang diduga terlibat.
“Hingga saat ini Satreskrim sedang mendalami dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Iptu Agung saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).
Selanjutnya, penyidik mengurai informasi, memeriksa keterangan saksi, serta menelusuri keberadaan pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Polisi juga perlu memastikan kronologi secara utuh agar proses hukum berjalan objektif.
Selain itu, dugaan penyekapan dan pemaksaan mengonsumsi sabu masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan. Polisi akan menggali keterangan korban, keluarga, saksi, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya.
Sementara itu, keluarga Husnul berharap proses hukum memberikan kepastian mengenai kondisi yang dialami korban. Kehadiran kepolisian diharapkan sekaligus memberikan rasa aman kepada keluarga.
Polres Pasaman Barat juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, dukungan berupa informasi yang benar dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara cepat dan tepat. (mp)





