metropadang.com – DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan lingkungan dan ketertiban umum di Kecamatan Rao, Selasa (6/1/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, itu dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Forkopimcam Rao, Wali Nagari Padang Mentinggi, Wali Nagari Padang Mentinggi Utara, serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Mentinggi.
Dalam rapat tersebut, dibahas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail yang berada di wilayah Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara, Kecamatan Rao.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan bahwa aktivitas PETI tersebut telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Air sungai menjadi keruh dan tercemar hingga ke wilayah Nagari Lubuk Layang dan daerah hilir lainnya. Kondisi ini menyebabkan krisis air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pencemaran lingkungan, aktivitas penambangan ilegal tersebut juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga yang masih menggunakan air sungai.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kabupaten Pasaman merekomendasikan kepada Bupati Pasaman untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Sibinail.
DPRD juga meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi terhadap dampak ekonomi yang mungkin timbul, khususnya bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas penambangan tersebut. (mp)





