Ketua DPRD Sumbar Berikan Arahan Terkait Tugas Pokok Tim Ahli DPRD Sumbar

0
2029
Kota Padang – metropadang.com | Jumat 16 Februari 2024, diruang khusus I DPRD Sumbar, Ketua DPRD  Sumbar Supardi, SH dalam meyampaikan pengarahan umum kepada Tim Pakat / Tim Ahli DPRD Sumbar tahun 2024.
Tim Ahli adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman di berbagai bidang ilmu untuk menunjang kegiatan dewan, memberikan masukan, pandangan dan kajian kajian dalam menentukan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun bagi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumbar ini mengatakan, anggota DPRD yang memiliki latar belakang profesi yang beragam, terkadang terpilih bukan karena memiliki kemampuan yang unggul, namun menjadi anggota DPRD karena proses demokrasi dalam politik.
“Karenanya dukungan support dan Analisa kajian Tim Pakar DPRD diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Supardi.
Ketua DPRD Sumbar  menyampaikan, Sumatera Barat dikenal dengan sumberdaya manusia yang cerdas, banyak lagi tokoh-tokoh nasional dimasa lalu namun saat ini seakan-akan Sumatera Barat tenggelam dalam perkembangan kemajuan Indonesia.
“Tentunya tim pakar DPRD Sumbar diharapkan dapat bersuara memberikan  pemikiran-pemikiran cerdas, bermutu dan berinovasi memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan pembangunan daerah”, ujarnya.
Supardi juga katakan, saat ini kendala besar pelaksanaan pembangunan Sumatera Barat belum terolah sumber peningkatkan pendapatan daerah secara lebih baik dari potensi-potensi daerah yang ada.
“Untuk butuh inovasi dan ide-ide pemikiran baru yang cermerlang dalam upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah, baik dalam kebijakan aturan, penerapan pola tata kerja maupun mengembangan potensi daerah, sehingga sumber pendapatan daerah bertambah,” harapnya.
Supardi juga menegaskan, Tim Pakar ini tidak kaku dalam bekerja meskipun diusulkan oleh Pimpinan, AKD semua harus membangun sinergi, berkolaborasi secara terpadu dalam satu tim ahli yang hebat dan kompak.
“Tim Pakar DPRD Sumbar dalam berkerja berorientasi professional, berintergritas, berdedikasi melahirkan analisa bermutu dan kajian yang konferhensif dalam memberikan masukan bagi DPRD dan pemerintah daerah. Dan setiap analisa kajian tersebut jangan tersebar kemana-mana, mesti dalam koridor pimpinan DPRD dan pemerintah daerah,” ingatnya.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis,SH. MM dalam kesempatan itu juga menyampaikan, Tim Pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat DPRD, maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar dalam komando sekretaris dewan.
“Semua mesti dalam satu pintu koordinasi yang utuh. Penugasan sesuai permintaan pimpinan dan aktifitas kegiatan AKD dalam menyelesaikan tugas dan fungsi kedewanan, baik dalam pembentukan perundang-undangan, pengawasan dan anggaran,” ungkap Raflis.  (mp)
Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. seharga Rp99.000. Dapatkan sekarang juga di Shopee! https://id.shp.ee/cuLQLAV

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini