metropadang.com – Pemerintah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, mempercepat pendataan warga terdampak banjir yang belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap pertama. Langkah tersebut dilakukan agar setiap rumah terdampak yang memenuhi kriteria dapat terdata secara valid dan memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Mediasi sekaligus sosialisasi prosedur pendataan susulan digelar bersama warga serta pengurus RT dan RW di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Selasa (11/8/2026).
Camat Kuranji Rozaldi Rosman mengatakan, pendataan susulan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat akibat kendala administrasi maupun kelengkapan dokumen. “Pada Selasa (11/8/2026), kami telah melakukan mediasi dan mengundang warga setempat serta pengurus RT dan RW terdampak untuk menyampaikan bantuan sosial susulan tahap kedua,” ujar Rozaldi.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran telah menyerahkan bantuan tunai Rp2 juta per rumah bagi warga dengan kategori rumah rusak berat akibat bencana di tiga kelurahan, yakni Kuranji, Korong Gadang, dan Gunung Sarik. Di Kecamatan Kuranji, sebanyak 191 rumah telah masuk dalam pendataan. Dari jumlah tersebut, 74 rumah berada di Kelurahan Gunung Sarik.
Dalam pendataan susulan, pihak kecamatan melibatkan perangkat RT dan RW untuk membantu memastikan informasi mengenai rumah terdampak sekaligus kelengkapan dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Data yang terkumpul selanjutnya direkapitulasi oleh kecamatan untuk dikoordinasikan dan diteruskan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang sebagai bagian dari proses pencairan.
Rozaldi mengatakan proses administrasi saat ini masih berjalan sembari menunggu petunjuk teknis dari perangkat daerah terkait. “Data tersebut sedang kami rekap untuk dikoordinasikan dan diteruskan kepada BPKAD Kota Padang untuk proses selanjutnya. Harapan kami, pendataan selanjutnya tidak ada kendala lagi ke depannya pada saat bantuan diberikan,” katanya.
Pendataan susulan ini menjadi penting karena penyaluran bansos tidak hanya bergantung pada kondisi kerusakan rumah, tetapi juga ketepatan data dan kelengkapan dokumen penerima.
Melalui verifikasi bersama di tingkat kelurahan dan kecamatan, pemerintah berharap proses penyaluran tahap berikutnya dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat prinsip bahwa bantuan pascabencana harus diberikan berdasarkan data yang akurat, sehingga warga terdampak yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh dukungan pemerintah secara adil.
(.)





