metropadang.com – Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Capaian ini menjadi indikator bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang mulai bergerak dari tataran kebijakan menuju program yang lebih konkret.
Padang bersaing dengan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh dalam ajang tersebut. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengikuti proses penilaian yang dipimpin Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026).
Dalam penilaian itu, Pemko Padang memaparkan berbagai kebijakan dan program yang telah dijalankan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Di antaranya penguatan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang, pengembangan pendidikan berbasis keagamaan, serta optimalisasi masjid dan musala melalui program unggulan Smart Surau.
Maigus mengatakan komitmen terhadap ekonomi dan keuangan syariah juga tercermin dalam kebijakan penganggaran pemerintah daerah. Bahkan, ketika efisiensi anggaran dilakukan, dukungan terhadap program keagamaan dan ekonomi syariah tetap dipertahankan.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak,” ujar Maigus.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri menjelaskan, penguatan ekosistem ekonomi syariah dilakukan melalui sejumlah langkah konkret. Pemko Padang, antara lain, mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi halal, menyerahkan hibah tanah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatra Barat, mengembangkan UMKM halal, menggagas kota wakaf, serta mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Berbagai program tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya bertumpu pada sektor keuangan, tetapi juga menyentuh pelaku usaha, produk halal, wakaf, hingga pemberdayaan masyarakat.
Proses penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 melibatkan tim yang terdiri atas sejumlah organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, BPJPH Sumatra Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Barat, dan UIN Imam Bonjol Padang.
Maigus optimistis Padang mampu meraih penghargaan tersebut. Menurut dia, optimisme itu didasarkan pada berbagai program yang sudah berjalan dan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut,” katanya.
Bagi Pemko Padang, keikutsertaan dalam Anugerah Adinata Syariah bukan sekadar mengejar penghargaan. Ajang tersebut menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana kebijakan ekonomi syariah telah memberikan dampak nyata sekaligus memperkuat ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.
(Mul)





