Doni Harsiva Yandra Dorong Masyarakat Sumbar Bangun Budaya Sadar Bencana

0
570

metropadang.com – Untuk meningkatkan antisipasi masyarakat menghadapi bencana terus dilakukan di Sumatera Barat. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang berlangsung pada 8–9 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., mengajak masyarakat memahami pentingnya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Doni menjelaskan, Sumatera Barat menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu membangun kesiapsiagaan secara bersama-sama.

“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat, serta melakukan mitigasi sejak dini,” ujarnya.

Selanjutnya, Doni menilai Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan penting untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumbar. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami aturan tersebut hingga tingkat paling bawah.

Selain itu, ia mendorong warga mengenali jalur evakuasi, titik kumpul, serta langkah penyelamatan saat bencana terjadi. Menurutnya, masyarakat menjadi garda terdepan dalam menghadapi bencana.

Melalui sosialisasi ini, Doni berharap masyarakat tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga membangun budaya sadar bencana. Dengan demikian, Sumbar dapat memiliki masyarakat yang semakin tangguh, tanggap, dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini