Padang – Tim Phyton dan Polsek Lubuk Begalung, bersama Tim Gabungan KRYD Polda Sumatera Barat, berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di dekat SMPN 17 Padang, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian ini bermula setelah tim mendapatkan laporan terkait sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan bahwa pihaknya bersama Tim Gabungan KRYD Polda Sumbar mengamankan enam remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran. “Enam remaja yang diamankan adalah RA (17), PM (17), GR (18), VY (15), YG (17), dan satu di antaranya masih di bawah umur, AI (12),” ungkap Robby.
Tim Phyton dan Tim Gabungan KRYD Polda Sumbar langsung menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut. Di lokasi, mereka berhasil mengamankan para remaja tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis Klewang dan satu ikat pinggang dengan kepala besi.
“Setelah berhasil mengamankan enam remaja tersebut beserta barang bukti, mereka langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Lubeg untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan potensi gangguan keamanan sehingga tindakan preventif dapat dilakukan untuk menciptakan Kota Padang yang lebih aman dan kondusif. (mp)