BATANG, metropadang.com | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertifikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Sertifikat Elektronik merupakan solusi modern dalam mempermudah pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. “Dengan sistem berbasis digital, semua data yang sebelumnya tercatat di kertas kini telah terintegrasi dalam database kami. Jadi, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi tentang kelayakan dan keabsahan sertifikat tanah yang diterima,” ujarnya di hadapan ribuan masyarakat yang hadir.
Sertifikat Elektronik tidak hanya menawarkan kemudahan akses data, tetapi juga menjadi langkah preventif terhadap praktik ilegal seperti pemalsuan dan duplikasi sertifikat oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Sertifikat ini tidak mudah untuk dipalsukan atau digandakan, termasuk oleh mafia tanah yang sering mencari celah untuk melakukan penipuan,” tambah Wamen Ossy.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari dua program strategis Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Program tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wamen Ossy berharap penerima sertifikat dapat memanfaatkannya untuk memperkuat hak atas tanah mereka, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di masa depan.
“Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik pertanahan, dan memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah. Ini adalah langkah penting dalam menjaga tanah agar tetap sah dan terlindungi,” ujar Wamen Ossy.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, yang turut menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat. Sebanyak 1.571 sertifikat tanah tersebut diberikan kepada warga yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batang.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan para pejabat daerah setempat.
Penyerahan sertifikat Elektronik ini menjadi langkah signifikan dalam upaya Pemerintah untuk mendorong transformasi digital di sektor pertanahan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat Indonesia.