metropadang.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, perlindungan petani hingga penyelenggaraan jalan provinsi.
Hal itu mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (13/5/2026), dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terhadap Ranperda Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 11 Mei 2026.
“Kedua Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Dalam Ranperda Pendidikan, pemerintah daerah menyoroti penguatan pendidikan karakter berbasis budaya Minangkabau, pendidikan vokasi, pendidikan inklusif, perlindungan tenaga pendidik, hingga pendidikan aman bencana.
Sementara pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perhatian difokuskan pada subsidi pertanian, irigasi, pemasaran hasil tani, penyuluhan, dan penguatan kelembagaan petani.
Pada sidang yang sama, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menjelaskan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah, keselamatan jalan, pengendalian kendaraan ODOL, serta penguatan tata kelola infrastruktur jalan berkelanjutan. (Nov/mp)





