Pemda Pesisir Selatan Tandatangan Nota Kesepahaman Bersama Polres Dan Kejari Pesisir Selatan

0
248
bebi

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Polres Pesisir Selatan dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melakukan penandatanganan Nota kesepahaman bersama tentang koordinasi pengawasan internal Pemerintah dan Aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggara Pemerintah Daerah.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. Dihadiri oleh Forkopimda Pesisir Selatan dan Perangkat Daerah.
Bupati Mengatakan
Penyelenggara pemerintah daerah yang meliputi tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan sosial masyarakat, secara langsung bersentuhan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi kewajaran adanya rasa ketidakpuasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diaplikasikan dalam bentuk pengaduan.
“Pengaduan masyarakat ini juga dapat berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya
Untuk penanganan pengaduan dari masyarakat dalam kegiatan pembangunan
dibutuhkan sinergisitas antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ini bertujuan untuk menghindari kekhawatir penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak, karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat di pidanakan.
“Namun perlu dipahami bagi kita semua, bahwa kerjasama dan koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan ataupun tindak pidana,” tutupnya. (MP)
moris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini