DPRD Sumbar Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan

0
804

Metro Padang | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat,  adakan Seminar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rabu (11/01/2023) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Suwirpen Suib, S.Sos yang membuka acara dan dilanjutkan dengan penyampaian makalah oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia via zoom meeting, Agnes Verawaty Silalahi, SP, MSC dan dilanjutkan pemaparan makalah oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas, Dr. Ir. Indra Dwipa, MS.

Dr. Ir. Indra Dwipa, MS menjelaskan dengan sangat rinci tentang komoditi kakao, sawit, gambir, dan karet yang merupakan komoditi terbaik dan unggul di wilayah Sumatera Barat.
“Pada akhir tahun 200-an dan tahun 2010-an awal, kakao Sumbar menjadi primadona dengan harga yang cukup tinggi dan bahkan juara II Internasional untuk tingkat kualitas terbaik dunia,” ujarnya.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas tersebut juga menjelaskan bahwa sawit pun pernah menjadi primadona dengan nilai harga tertinggi, yaitu di atas empat ribu rupiah. Tak kalah dengan karet dan gambir yang masuk dalam salah satu tanaman yang sangat subur di wilayah Sumatera Barat.
“Pada akhir tahun 200-an dan tahun 2010-an awal, kakao Sumbar menjadi primadona dengan harga yang cukup tinggi dan bahkan juara II Internasional untuk tingkat kualitas terbaik dunia,” ujarnya.
Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas tersebut juga menjelaskan bahwa sawit pun pernah menjadi primadona dengan nilai harga tertinggi, yaitu di atas empat ribu rupiah. Tak kalah dengan karet dan gambir yang masuk dalam salah satu tanaman yang sangat subur di wilayah Sumatera Barat.
“Tauke itu yang menentukan harga kalau setuju mereka ambil dan kalau tidak yasudah. Nah, ini dalam konsep jual beli tidak ada, seharusnya dalam sistem jual beli terjadi transaksi tawar-menawar yang berujung kepada kesepakatan kedua belah pihak, bukan hanya menguntungkan satu pihak,” ujar perwakilan dari salah satu Asosiasi.

“Kita berharap adanya pengesahan peraturan daerah yang menetapkan harga tiap komoditi sehingga tidak terjadinya keuntungan yang sangat besar di salah satu dua pihak,” lanjutnya.

Asosiasi lain pun menanggapi dengan permasalahan yang tak kalah pentingnya, yaitu tentang harga pupuk yang kelewat mahal sementara harga jual sangat rendah.

Kita harus  berikan edukasi kepada petani kakao . Jadi jangan sampai petani-petani kita mendapatkan untung dari keringat mereka sendiri.  (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini