metropadang.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat keterbukaan informasi publik melalui 19 inovasi pelayanan, pengembangan media sosial, dan optimalisasi layanan digital.
Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, memaparkan langkah tersebut dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi Sumbar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Kamis (22/10).
Dalam presentasinya, Maifrizon menyoroti peningkatan jangkauan media sosial resmi DPRD Sumbar. Pengikut Instagram meningkat dari 4.484 pada 2024 menjadi 10.200 pada 2026. Sementara itu, jangkauan akun melonjak dari 306.000 menjadi 870.600.
DPRD Sumbar juga mengembangkan YouTube, TikTok, Facebook, dan X untuk memperluas penyebaran informasi mengenai kegiatan serta kinerja wakil rakyat.
Selain media sosial, Sekretariat DPRD Sumbar menghadirkan 19 inovasi, antara lain Kios Layanan PPID, Kios Layanan JDIH, E-PPID, Pojok Baca Digital, Podcast ASIK, dan aplikasi ASIK untuk menampung aspirasi masyarakat.
Menurut Maifrizon, pengelola informasi juga memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta menjalin kerja sama dengan wartawan parlemen.
Strategi publikasi tersebut mengusung motto Cepat Diterima, Mudah Dicerna (CDMD). Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh dan memahami informasi kedewanan.
Sekretariat DPRD Sumbar turut memaparkan sejumlah capaian, termasuk predikat badan publik informatif periode 2020–2025 dan Anugerah Tinarbuka 2023.
Namun, keterbukaan informasi tidak cukup diukur melalui jumlah pengikut dan konten. Kemudahan mengakses informasi akurat, menyampaikan aspirasi, serta memantau kinerja wakil rakyat tetap menjadi tolok ukur penting pelayanan publik. (mp)





