Polemik BBM dan Antrean Panjang di Padang, Ketua DPRD Ungkap Fakta Terbaru dan Siap Carikan Solusi !

0
1389

Warga Kota Padang dibuat resah dengan kembalinya fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menanggapi keluhan masyarakat yang kian memuncak ini, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat khusus bersama Komisi II DPRD Kota Padang.

Muharlion pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di ruang kerjanya kepada awak media membeberkan, berbagai temuan penting di lapangan. Ia menyoroti bahwa laporan awal investigasi terkait dugaan adanya mobil-mobil tertentu yang mengindikasikan pelanggaran belum sepenuhnya terungkap ke publik secara transparan.

Meski demikian, pihak berwenang dan instansi terkait memberikan garansi penuh bahwa seluruh pasokan BBM yang masuk ke SPBU di Kota Padang murni berasal dari Pertamina. Mereka memastikan tidak ada pasokan minyak ilegal dari luar Pertamina, termasuk isu miring soal minyak dari Palembang yang sempat beredar di tengah masyarakat.

Kendati pasokan diklaim aman dan terkontrol secara sistem, realita di lapangan menunjukkan antrean panjang kendaraan masih sering terjadi hingga berjam-jam. Bahkan, para sopir truk dan angkutan umum harus rela mengantre sejak dini hari demi mendapatkan jatah BBM untuk beroperasi.

Menyikapi hal tersebut, pihak DPRD Kota Padang mendesak agar kuota penambahan subsidi BBM sebesar 15 hingga 8 persen dapat dioptimalkan dengan baik. DPRD juga meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama para pemilik SPBU untuk segera mengevaluasi dan membenahi sistem antrean agar tidak melumpuhkan arus lalu lintas.

Salah satu opsi solusi taktis yang disoroti adalah penataan jam operasional penyaluran BBM, khususnya bagi kendaraan besar atau truk. Jam-jam sibuk di jalan raya dinilai perlu diatur ulang agar operasional kendaraan pengangkut tidak memperparah kemacetan di jalur-jalur utama Kota Padang.

Terkait efektivitas penerapan QR Code yang digagas Pemko Padang, Muharlion menyebut hal ini perlu dievaluasi menyeluruh. Lokasi dan jarak tempuh SPBU yang terbatas menjadi kendala tersendiri yang memicu penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

Oleh karena itu, DPRD Kota Padang mendorong Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk mengkaji ulang persebaran titik layanan dan pola pengawasan di lapangan. Penambahan kuota atau perluasan akses di wilayah lain dinilai mendesak agar distribusi BBM bisa lebih merata dan adil bagi seluruh warga.

Sebagai langkah akhir, DPRD Kota Padang berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi kenyamanan masyarakat luas. Bagaimanakah tindak lanjut dari evaluasi ketat yang dijanjikan oleh DPRD Kota Padang ini ke depannya?

(Zamri Yahya, WU)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini