Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc Tindaklanjuti Rekaman Viral

0
1016

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung memanggil pejabat terkait untuk meminta klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut, Senin (24/8/2026).

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry.

Berdasarkan klarifikasi awal, pejabat yang kini menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumbar mengakui dirinya merupakan salah satu orang dalam rekaman. Selain itu, pejabat tersebut juga telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Selanjutnya, Pemprov Sumbar akan memproses persoalan tersebut sesuai ketentuan. Arry juga telah melaporkan perkembangan kasus itu kepada Gubernur Sumbar.

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Tim tersebut diketuai Sekda dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung.

Menurut Arry, tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan sebelum memberikan rekomendasi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Pemprov Sumbar akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin maupun etika ASN. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

#viral #trending #fyp #sumbar #padang

(adpsb/bud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini