Pemko Padang Perkuat Tata Kelola PBJ, Fokus Mitigasi Risiko Pengadaan

0
1849
metropadang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah meningkatkan kapasitas aparatur agar mampu mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) bertema “Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).
Pelatihan dibuka Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, dan diikuti 187 peserta, terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Dalam arahannya, Raju Minropa menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan aparatur yang memahami aspek regulasi, administrasi, dan manajemen risiko secara komprehensif.
Menurutnya, setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan, memiliki potensi permasalahan yang harus diantisipasi sejak awal.
“Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” tegas Raju.
Sekda juga mengingatkan seluruh pelaku pengadaan, khususnya PPK, agar menjadikan kepatuhan administrasi sebagai fondasi utama dalam setiap proses pengadaan.
Ia menilai kemampuan mendeteksi potensi permasalahan sejak dini akan mencegah terjadinya kontrak bermasalah maupun penyusunan spesifikasi teknis yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Selain itu, setiap perubahan kondisi di lapangan harus didokumentasikan secara resmi melalui mekanisme adendum kontrak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Raju berharap forum Pintar PBJ tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk membedah berbagai persoalan nyata yang dihadapi pelaku pengadaan sehingga dapat menghasilkan solusi yang tepat.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Padang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/Insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.
Kepala Bagian PBJ Setda Kota Padang, Novalino, mengatakan pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman aparatur mengenai manajemen risiko agar proses pengadaan berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
“Tujuan utama pelatihan Pintar PBJ adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan sehingga proses pengadaan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan diharapkan mendukung percepatan berbagai program prioritas Pemerintah Kota Padang, termasuk Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas, melalui pelaksanaan proyek yang tepat waktu, berkualitas, serta bebas dari persoalan hukum.
Meski sebelumnya pelatihan sempat dilaksanakan secara daring akibat keterbatasan anggaran, Pemko Padang tetap menjaga kualitas materi dan kompetensi narasumber. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Defrianto / Charlie)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini