metropadang.com – Kisruh Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat terus berlanjut. Setelah memilih walkout pada Sabtu (11/7) malam, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) kini mengirim surat keberatan resmi kepada MUI Pusat di Jakarta.
Sebelumnya, kedua ormas meninggalkan ruang sidang karena menilai proses Musda tidak berjalan secara adil. Ketua PW NU Sumbar, Prof. Ganefri, mengatakan NU dan Perti seolah tersingkir dari proses pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga mempertanyakan sosok calon ketua MUI Sumbar yang dinilai belum banyak dikenal.
Sementara itu, Ketua PW Perti Sumbar, Afrizal Motwa, menilai jalannya Musda lebih didominasi satu organisasi. Menurutnya, formatur menyusun kepengurusan sesuai kepentingan tertentu. Bahkan, pemilihan peserta dari perguruan tinggi Islam juga dianggap tidak mewakili seluruh unsur.
Selanjutnya, surat keberatan yang ditandatangani pemegang mandat NU dan Perti memuat tiga poin utama. Pertama, komposisi peserta dan hak suara dinilai belum mencerminkan asas keadilan serta proporsionalitas. Kedua, panitia dianggap belum menunjukkan keseimbangan keterwakilan berbagai unsur MUI. Ketiga, pelaksanaan Musda dinilai kurang inklusif sehingga memunculkan kesan dominasi satu organisasi.
Karena itu, NU dan Perti meminta MUI Pusat mengevaluasi penyelenggaraan Musda, menelaah kembali mekanisme peserta dan hak suara, memberikan klarifikasi resmi, serta mengambil langkah organisatoris apabila menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Organisasi MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025. Kedua ormas berharap proses tersebut mampu menjaga ukhuwah Islamiyah, persatuan umat, dan marwah MUI sebagai rumah bersama seluruh organisasi Islam. (hms/mp)





