Disdukcapil Kota Padang Percepat Aktivasi IKD untuk Pelayanan Administrasi Digital

0
1375

metropadang.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera membuat dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan bahwa IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon genggam dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP fisik.

“IKD lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujar Ances di Padang, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, penggunaan IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Selain mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, IKD juga memudahkan akses layanan perbankan, BPJS, hingga rumah sakit melalui sistem QR code.

Ances menambahkan, penerapan Identitas Kependudukan Digital juga dapat meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan KTP fisik karena data identitas tersimpan secara digital di telepon genggam pengguna.

Disdukcapil Kota Padang terus mendorong masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD guna mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern, cepat, aman, dan efisien di era digital saat ini. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini