metropadang.com – Insiden berdarah terjadi di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (28/4/2026) siang. Peristiwa tersebut berujung pada hilangnya nyawa seorang pria setelah terlibat cekcok dengan pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, kejadian bermula dari perselisihan antara korban bernama Hari Zanto dan pelaku berinsial A terkait persoalan jaga malam serta aktivitas memasukkan barang di sebuah proyek di wilayah tersebut.
“Pada Selasa (28/4/2026) siang telah terjadi tindakan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji,” katanya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan keduanya terlibat percakapan di teras rumah.
Situasi kemudian memanas setelah pelaku melontarkan kalimat, “apak-apak awak mah” (bapak sudah seperti bapak saya), yang dibalas korban dengan ucapan, “ade anak apak juo” (Ade anak bapak juga).
Ketegangan meningkat ketika pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya. Korban sempat mengatakan “sabalah ade” (Sabarlah, De) sambil berusaha menghindar dan melarikan diri. Namun nahas, saat berlari, korban tersandung kursi hingga terjatuh dalam posisi terlentang.
Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut korban. Meski sempat bangkit dan berusaha menyelamatkan diri, korban akhirnya terjatuh kembali sekitar 10 meter dari lokasi awal. Luka robek di bagian perut yang diderita korban menjadi fatal.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelapor, Nur Erni Yusnita (48). Namun sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban, Hari Zanto, telah meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang segera melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Padang melakukan upaya pendekatan kepada keluarga menyampaikan agar si pelaku diserahkan atau menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” ucap Ipda Ryan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada malam harinya, keluarga pelaku menyampaikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak keluarga, sebelum akhirnya diantar ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari keterangan awal, pelaku mengaku tidak menyangka bahwa tindakannya akan menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, dorongan dari keluarga juga menjadi faktor penting yang membuat pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
“Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Polsek Kuranji karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukumnya. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” pungkas Ryan. (*)