metropadang.com | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Muko-Muko pada Jumat (7/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya mengenai pengelolaan dana desa yang telah diterapkan di daerah tersebut.
Armansyah, ST, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muko-Muko, menyampaikan, “Tujuan kami ke Pesisir Selatan adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pelaksanaan dana desa di Pesisir Selatan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMDPPKB Pesisir Selatan, Salman Alfarisi B., S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa pada tahun ini, Pesisir Selatan telah menerapkan transaksi non-tunai dalam pengelolaan dana desa. “Kami termasuk bagian dari lima kabupaten/kota yang menjadi pilot project untuk penyelenggaraan transaksi non-tunai tingkat desa/nagari di Sumatera Barat,” ungkap Salman.
Anggota Komisi I DPRD Muko-Muko juga menanyakan berbagai hal terkait pemerintahan nagari dan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilwana). Salman menjelaskan, meskipun terdapat keterbatasan anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan pemerintahan nagari yang baik.
“Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk penyelenggaraan Pilwana yang rencananya akan dilaksanakan pasca Lebaran,” tambahnya.
Salman juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, DPMDPPKB Pesisir Selatan menjadi tujuan studi komparatif bagi DPRD Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman. “Salah satu topik yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah pemekaran nagari yang telah dilakukan di Pesisir Selatan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Pesisir Selatan telah melaksanakan tiga kali pemekaran nagari, dimulai dari 36 nagari menjadi 37 nagari, kemudian meningkat menjadi 76 nagari, dan terakhir menjadi 182 nagari. “Tujuan dari pemekaran nagari ini adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Muko-Muko mengungkapkan harapan agar informasi yang diperoleh dari DPMDPPKB Pesisir Selatan dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan di daerah mereka.
“Kami berharap peraturan yang ada, termasuk peraturan bupati tentang pengelolaan anggaran desa, dapat menjadi referensi yang berharga untuk kabupaten kami,” tutup Ketua Komisi I. (*)