DPRD Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan

0
1862
METROPADANG.COM | DPRD Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna tentang Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan yang dihadiri oleh Bupati Sabar AS di ruang sidang utama DPRD Pasaman, pada Senin (22/01/2024).
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasaman berharap agar pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk tahun anggaran 2025 dapat berkontribusi dalam peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan bidang sosial.
“Pokok-pokok pikiran dewan menjadi sumbang saran bagi pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman,” jelas Sabar AS.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Permendagri nomor 86/2017 pasal 78 (2), DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses (penjaringan aspirasi masyarakat). Hal ini bertujuan untuk merumuskan kegiatan, termasuk lokasi dan kelompok sasaran.
“Pokok-pokok pikiran yang disampaikan nantinya akan kami proses sesuai tahapan, mulai dari entry data ke dalam aplikasi SIPD, penelaahan, hingga finalisasi akhir, atau satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten,” tutup Sabar AS.
Rapat paripurna ke-II tahun 2024 tersebut dibuka oleh Pimpinan Sidang, Yasri, pada pukul 16.40 WIB dan dihadiri secara fisik oleh sembilan anggota DPRD Pasaman, termasuk Yasri dan Dani Ismaya sebagai wakil pimpinan dewan, serta Plh Sekda dan Kepala OPD Pemkab Pasaman. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini