Ketua DPRD Supardi: Laporkan Pengadaan Perternakan yang Tidak Cocok dengan Spesifikasi

0
3340
Metro Padang – Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta pihak terkait melaporkan pengadaan perternakan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Ia juga meinta pihak terkait mengawasi bantuan-bantuan pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perjanjian. Bantuan yang dimaksud, adalah untuk sektor perternakan.
 ” jika hal tersebut terjadi silahkan laporkan kepada dprd dan dinas terkait,” tegas supardi saat diwawancarai.
Dikatakanya, mencairkan bantuan dari pemerintah tidak semudah membalikan telapak tangan bahkan ada pokok pikiran dewan yang ditdtipkan kepada dinas terkait. Harusnya apa yang disepakati itu lah yang  diterima masyarakat
Dia mengatakan anggaran bantuan yang digelontorkan bernilai miliaran rupiah, sehingga apa yang di janjikan harus sesuai. Jika ada tidak memenuhi spesifikasi yang ditegur pertama adalah kepala dinas oleh gubernur, bantuan-bantuan yang direalisasikan oleh pemerintah salah satunya bersumber dari uang pajak yang dibayar oleh masyarkat.
” Jika bantuan itu terkelola dengan baik ekonomi membaik, maka penerimaan pajak untuk pemerintahpun meningkat,” katanya.
Supardi mengingatkan bagi penerima manfaat jangan  main tanda tangan saja kepada pihak ke-3untuk memenuhi laporan administrasi, harusnya diperiksa terlebih dahulu.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengingatkan rekanan yang ikut dalam proses tender harus bertanggung jawab jika ditunjuk untuk melakukan suatu pekerjaan. Harusnya masyarakat harus menerima apa yang telah dijanjikan.
” Jangan asal menujuk rekanan, nanti imbasnya kepada kepala dinas,” kata Hidayat.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar, Erinaldi mengatakan, persoalan tersebut merupakan hal yang telah di diduga dikemudian hari, memang ada beberapa kendala, salah satunya tidak sesuai spek teknis. Ini yang tidak diterima tim seleksi kita yang diterima hanya 40%, sehingga nantinya  ada penggantian dari rekanan. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini