metropadang.com | Dumai – PT Semen Padang bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menandatangani perjanjian kerja sama terkait penggunaan perairan Terminal Khusus milik PT Semen Padang yang terletak di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Area tersebut mencakup luas 81.947 meter persegi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Dumai pada Senin (20/1/2025), yang dihadiri oleh Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, dan Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KSOP Kelas I Dumai serta staf pimpinan PT Semen Padang.
Pri Gustari Akbar menjelaskan bahwa perjanjian ini memiliki durasi lima tahun, mulai dari 18 April 2024 hingga 18 April 2029, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua pihak. “Perjanjian kerja sama ini menjadi pedoman penting bagi PT Semen Padang dan KSOP Kelas I Dumai dalam pengelolaan perairan, baik terkait bangunan maupun kegiatan lainnya yang dilakukan di atas atau di bawah air di Terminal Khusus PT Semen Padang,” ungkap Pri Gustari usai penandatanganan perjanjian kerja sama.
Pri Gustari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KSOP Kelas I Dumai atas dukungannya dalam pemanfaatan perairan untuk operasional PT Semen Padang. “Perjanjian kerjasama ini sangat strategis. Kami mengucapkan terima kasih kepada KSOP Kelas I Dumai. Kami berharap perjanjian ini dapat memperkuat sinergi antara PT Semen Padang dan KSOP, serta memajukan operasional perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, mengapresiasi terjalinnya kerjasama ini. Diaz menegaskan komitmennya untuk memastikan penggunaan perairan Terminal Khusus PT Semen Padang berjalan sesuai dengan izin yang dimiliki oleh perusahaan. “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PT Semen Padang dan berharap kerjasama ini dapat meningkatkan efisiensi operasional. Kami akan terus memastikan agar seluruh kegiatan yang dilakukan di Terminal Khusus ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Diaz setelah penandatanganan perjanjian.
Dengan terjalinnya perjanjian ini, diharapkan akan semakin memperkuat hubungan antara PT Semen Padang dan KSOP Kelas I Dumai, serta menciptakan kelancaran operasional di Terminal Khusus demi mendukung kebutuhan industri dan pengembangan ekonomi daerah. (mp)