Penerimaan Bea Cukai Aceh Quartal III Tahun 2024 Capai 126% 

0
640
Penyelenggara PLB PT. Aceh Makmur Bersama
iklan
Banda Aceh (04/10/2024) – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor  Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal III Tahun 2024  capai 126,09% dari target APBN atau tumbuh positif sebesar 185,33% (YoY). Kanwil Bea Cukai Aceh  dari Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara  dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp239,39 miliar.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif, hal ini didorong kinerja signifikan dari  sektor Bea Masuk yang tumbuh sebesar 460,86% (YoY) dan Cukai sebesar 285,01% (YoY)” ungkap  Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai.  
Jumlah Bea Masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp228,01 miliar, Cukai Rp5,45 miliar  dan Bea Keluar sebesar Rp5,93 miliar. Sementara penerimaan perpajakan yang berhasil  dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp558,09 miliar, PPh pasal 22 Impor  sebesar Rp121,81 miliar, dan penerimaan perpajakan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai  sebesar Rp709,91 miliar. “Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta  perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh sebesar Rp949,30 miliar, atau tumbuh  sebesar 465,61% (YoY)” papar Leni. 
“Importasi gas alam berupa gas propane dan butana mendominasi penerimaan dari sektor  Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari  sektor Cukai” tambah Leni.  
Saat ini masyarakat dapat memantau kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, serta  perpajakan yang dihasilkan dari kegiatan kepabeanan dan cukai melalui laman  https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html “Kami sediakan laman  resmi website Kanwil Bea Cukai Aceh, untuk masyarakat dan rekan-rekan media, sebagai bentuk  keterbukaan informasi publik” pungkas Leni. 
Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan  penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), diantaranya memfasilitasi  eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireun dan Pidi Jaya, membantu meningkatkan ekspor CPO di  Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi  dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya  lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai  serta perpajakan.  (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini