METROPADANG.COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di daerahnya.
Upaya itu juga dilakukan oleh petugas UKL Dukcapil Kecamatan Lunang dengan cara memberikan langsung dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap pasangan baru menikah dengan status barunya di Kampung Tanjung Beringin II, Nagari Lunang Selatan, dan Kampung Sidorejo, Nagari Lunang Satu.
Hal itu disampaikan Kepala UKL Dukcapil Kecamatan Lunang, Tri Endang Diningroum, kepada media online pada Senin (8/7).
“Insya Allah Dinas Dukcapil Kota berkomitmen hadir lebih dekat lagi dengan masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat. Upaya itu juga kami lakukan di UKL Dukcapil Kecamatan Lunang melalui pemberian dokumen kependudukan secara langsung kepada pasangan yang baru menikah sesuai dengan status barunya. Ini kami lakukan “Baru-baru ini terhadap dua pengantin baru setelah melakukan ijab kabul. Dua pengantin baru di kecamatan ini,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu inovasi di Dinas Dukcapil Pessel yang dikenal dengan inovasi Pas Nikah.
Melalui berbagai inovasi seperti inovasi Pass Nikah, Selamat Lahir, Turut Berduka, layanan THR, termasuk sistem yang berbasis online sebagaimana saat ini, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang memuaskan.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, ketika dihubungi berharap berbagai program dan inovasi yang ada hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan yang membahagiakan kepada masyarakat. Kami tahu bahwa selama ini menjadi sorotan publik mengenai layanan Adminduk. Karena itu kami berupaya keras melalui berbagai inovasi agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di daerah ini,” timpalnya. (*)