Pemko Padang Masuk Nominasi Kinerja Pelayanan Investasi 2026

0
975

Pemerintah Kota Padang masuk dalam nominasi Kategori Kota pada Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Capaian tersebut menegaskan pentingnya penguatan layanan perizinan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dan investor.

Pengakuan itu diberikan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Piagam nominasi diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).

Maigus mengatakan, capaian tersebut akan menjadi dorongan bagi Pemko Padang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak dapat hanya mengandalkan satu perangkat daerah. Kolaborasi antarpemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah diperlukan agar proses berusaha berlangsung lebih cepat, jelas, dan berkualitas.

“Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus.

Penguatan layanan tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang menyiapkan sejumlah sektor potensial, mulai dari pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, hingga digitalisasi pelayanan.

Langkah itu diarahkan agar kemudahan berusaha tidak berhenti pada penyederhanaan proses administrasi, tetapi mampu membuka ruang bagi investasi yang memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Maigus.

Sementara itu, Rosan Perkasa Roeslani menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam membangun iklim investasi yang sehat. Pelayanan yang memberikan kepastian dibutuhkan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan investasinya dengan lebih terukur.

“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Rosan.

Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, penilaian kinerja pemerintah daerah dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi.

Salah satu aspek utama yang dinilai adalah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Selain kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, penilaian juga melihat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Bagi Pemko Padang, nominasi tersebut menjadi momentum untuk menjaga konsistensi pembenahan pelayanan. Ukuran keberhasilannya bukan semata penghargaan, melainkan seberapa jauh layanan perizinan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha, mempercepat realisasi investasi, dan menghubungkan investasi dengan potensi ekonomi daerah.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan PTSP diharapkan tidak hanya memperbaiki layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Padang dalam membangun ekosistem usaha yang semakin terbuka, produktif, dan berdampak bagi masyarakat.

(Betti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini