Metro Padang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan bahwa Keterbukaan informasi Publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari orang Minang Kabau sebagai kearifan lokal,hal ini disampaikannya disela sela kegiatan visitasi/Verifikasi Aktual KIP Desa th 2023 di Nagari Taratak Sungai Lundang Jumat (10/11)
Pemberian Apresiasi KIP bertujuan untuk mendorong Desa/Nagari lebih baik dalam urusan tata kelola Pemerintahan, pelayanan Publik secara akuntabel dan memberikan informasi terbuka tentang realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa di segala lini
Lebih lanjut Mawardi Roska mengatakan bahwa “Konsep transparan, Partisipatif dan Akuntabel (TPA) sudah ada sejak dulu, artinya bukanlah barang baru di Minangkabau atau Sumatera Barat,hal ini dibuktikan dalam Praktek kehidupan di Nagari ” ungkapnya**Wandi (MP)