metropadang.com – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di sektor perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan dukungan Kejaksaan Negeri Padang memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan perusahaan daerah dan keuangan publik.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini aktif memberikan legal opinion, asistensi, dan pengawalan terhadap berbagai program pembangunan Kota Padang,” ujarnya.
Menurut Fadly, sinergi pemerintah daerah, BUMD, dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis menciptakan perusahaan daerah yang profesional dan sehat guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Hendra Pebrizal menyebut pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Padang sangat membantu penyelesaian persoalan piutang dan tunggakan pelanggan demi meningkatkan pendapatan perusahaan tanpa mengurangi kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. (mp)





