Hal itu disampaikan saat meninjau Balai Besar K3 (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia menekankan pelindungan pekerja harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif, bukan hanya setelah insiden terjadi.
Yassierli menginstruksikan jajaran BBK3 bergerak lebih masif dalam pengawasan dan edukasi untuk menekan angka fatalitas di tempat kerja. Menurutnya, setiap kecelakaan kerja bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga, dan kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja.
Karena itu, Balai K3 harus mampu membaca risiko, membangun budaya K3, serta memperkuat pencegahan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta, termasuk Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sebagai mitra strategis.
Selain itu, penguatan kapasitas pegawai dinilai krusial. Pegawai tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis, tetapi juga kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat.
Para penguji K3 diharapkan menguasai budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, serta statistik. Menurut Yassierli, semakin tinggi jabatan fungsional, orientasi kerja harus mengarah pada perumusan kebijakan yang berdampak luas.