H. Herman Prihatin atas Nasib 214 Pegawai Non ASN yang Dirumahkan di Dharmasraya

0
81
iklan

METRO PADANG .COM, DHARMASRAYA 22 April 2025 — Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Herman, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib 214 Pegawai Non ASN yang harus diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Para pegawai tersebut sebelumnya telah mengabdi selama lebih kurang dua tahun di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Kebijakan ini diambil menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 800.1.2/54/BKPSDM-2025 tertanggal 16 Januari 2025. Surat edaran tersebut menegaskan larangan perpanjangan masa kerja dan pengangkatan tenaga Non ASN.

“Secara manusia tentunya kita ikut prihatin dengan nasib tenaga Non ASN yang dirumahkan. Kita tidak bisa berbuat banyak karena aturan ini berasal dari pemerintah pusat,” ujar H. Herman dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa fenomena ini bukan hanya terjadi di Dharmasraya, tetapi juga menyebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Dampaknya, jumlah pengangguran dan pencari kerja dipastikan meningkat, termasuk di Dharmasraya sendiri.

Sebagai wakil rakyat, H. Herman menegaskan komitmennya untuk terus mendorong solusi bersama pihak eksekutif dan kalangan swasta. Ia berharap akan terbuka lebih banyak lapangan kerja alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Yang terpenting adalah masyarakat tidak gengsi bekerja di bidang apapun, asalkan halal dan bermanfaat,” tambahnya.

H. Herman juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil, seiring diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah. Kebijakan tersebut mengharuskan penghematan anggaran hingga 50 persen, yang turut berdampak pada pelayanan publik dan pengadaan lapangan kerja baru.

“Kita semua berharap situasi ini segera membaik, ekonomi pulih, dan kesempatan kerja kembali terbuka lebar bagi masyarakat,” tutupnya.(el)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini