iklan
metopadang.com | Seiring dengan perkembangan teknologi, platform Bhumi ATR/BPN yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin populer dan banyak digunakan masyarakat. Platform ini pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan diluncurkan pada 2012 dengan tujuan memberikan akses transparan terhadap data geospasial pertanahan. Bhumi ATR/BPN tidak hanya mendapat perhatian dari masyarakat Indonesia, tetapi juga mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali baru-baru ini.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa platform ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses peta interaktif dan informasi geospasial yang akurat. “Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, serta menggunakan alat pencarian lokasi untuk memperoleh informasi geospasial yang dibutuhkan,” kata Herjon.
Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberi akses informasi yang lebih transparan kepada masyarakat. Salah satu fitur utama dari platform ini adalah kemampuan bagi masyarakat untuk memeriksa dan memverifikasi data tanah mereka sesuai dengan sertifikat yang dimiliki. Hal ini penting agar masyarakat dapat memastikan kesesuaian antara data pertanahan yang tercatat dengan kondisi fisik tanah mereka.
Platform ini juga memberikan informasi tentang Zona Nilai Tanah yang membantu masyarakat mengetahui rentang nilai tanah berdasarkan lokasi. Fitur ini memberikan keuntungan lebih, terutama bagi pemilik tanah yang ingin memahami lebih jauh nilai properti mereka.
Bagi masyarakat yang menemukan perbedaan antara data yang tertera di Bhumi ATR/BPN dengan kondisi nyata di lapangan, mereka dapat segera melaporkan ketidaksesuaian tersebut ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui layanan #TanyaATRBPN. Fitur ini juga mempermudah berbagai pihak, seperti profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data geospasial untuk kepentingan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
Bhumi ATR/BPN juga mendukung tercapainya good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan data yang ada di platform ini untuk penetapan pajak yang berkaitan dengan tanah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Herjon Panggabean menegaskan pentingnya pembaruan data tanah di Bhumi ATR/BPN. “Kami mengimbau pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan data mereka akurat,” ungkapnya.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan platform Bhumi ATR/BPN, Kementerian ATR/BPN berharap dapat terus meningkatkan kinerja lembaganya dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan dan efisien bagi masyarakat Indonesia.  (ge)

 

Info lebih lanjut :
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini