metropadang.com – DPRD Sumbar gelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan reses masa persidangan kedua tahun 2026, penutupan masa persidangan kedua 2025/2026, serta pembukaan masa sidang ketiga 2025/2026, di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026).
Disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, laporan reses masa persidangan kedua, penutupan masa sidang kedua, serta pembukaan masa sidang ketiga 2026, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, setelah APBD berjalan, DPRD mendorong terobosan untuk memperkuat fiskal daerah di tengah berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Tidak mungkin kita berbicara pembangunan dan kesejahteraan tanpa memperkuat fiskal. Karena itu, PAD menjadi fokus, termasuk optimalisasi Pajak Air Permukaan yang kita kawal ketat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait akan menggelar rapat rutin dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan target PAD tercapai. Rapat dijadwalkan satu hingga dua bulan sekali, sementara komisi diminta melakukan evaluasi setiap bulan.
Selain itu, DPRD juga telah menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat hasil reses kepada gubernur untuk diperjuangkan dalam penyusunan RKPD 2027.
Aspirasi tersebut akan dibahas dalam KUA-PPAS dengan harapan dapat terakomodasi tanpa perubahan signifikan. DPRD juga tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk membahas Ranperda sesuai Prolegda 2026. (mp)