Metropadang.com | Harga cabai merah di Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah Rp 100.000 per kilogram. Kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh kenaikan harga di Kota Padang, Sumatera Barat.
Selain cabai, beberapa bahan makanan lainnya juga mengalami kenaikan, antara lain bawang merah menjadi Rp. 55 ribu per kg, tomat Rp. 3.000 per kg, lobak menjadi Rp. 12 ribu, seledri menjadi Rp. 35 ribu, kunyit menjadi Rp. 18 ribu, kentang Rp. 14 ribu, telur ayam juga naik menjadi Rp. 2000 per karton. . Sedangkan minyak goreng kemasan mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp. 2.000 per kg.
Hendra, pedagang sembako di Desa Sikakap, mengatakan omzetnya juga turun akibat naiknya harga kebutuhan pokok, Biasanya saat jadwal kapal masuk, omzet penjualan bisa mencapai Rp. 20 juta, sekarang hanya Rp. 12 juta, sedangkan pada hari biasa omzet penjualan Rp. 5 juta kini turun menjadi Rp. 2 juta menjadi Rp. 3 juta.
“Kenaikan harga bumbu masak sudah berlangsung dua minggu terakhir, apa penyebab kenaikan bumbu masak, saya tidak tahu, apakah ada hubungannya dengan Idul Adha 1443 H atau karena iklim yang tidak menentu, akibat perubahan iklim, banyak petani yang gagal panen,” ujarnya.
Setiap perjalanan kapal, Hendra mampu mendatangkan 100 kilogram cabai merah dari Padang dan langsung habis, namun kini hanya berjualan sepatu. “Saya berharap pemerintah bisa mengontrol harga bumbu masak, karena rempah-rempah ini merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujarnya. (R)