metropadang.com – Dinas PUPR Kota Padang gelar Rapat Bersama Forum Penataan Ruang Kota Padang.
Dalam rangka tindak lanjut dari pertemuan Wali Kota PadangĀ dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang pada 2 Juni 2022 lalu di Jakarta terkait LSD Kota Padang tersebut.
Ikatan Ahli Perencanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Teknis Terkait, Kantor Pertanahan/BPN Kota Padang, serta tokoh masyarakat mendukung usulan kota Padang untuk luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 2.404,75 ha. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hadiyanto, Rabu (15/06/2022).
“Kemarin kita telah melakukan rapat bersama dengan FPR, dan Pelaku Usaha (REI dan ASPERSI) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang. Berdasarkan hasil dari rapat tersebut kita menyekapati luas LSD di Kota Padang 2.404,75 ha, sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kota Padang” ungkap Tri.
“Dengan demikian, Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Padang telah menyatakan mendukung kegiatan pembangunan di Kota Padang sesuai dengan peruntukan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010 – 2030 serta Rancangan Peraturan Wali Kota Padang tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padang,” lanjut Tri.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penetapan LSD merupakan hal penting dalam penetapan RDTR kota dan mengakomodir dinamika perkembangan kota.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Forum Penataan Ruang kota Padang yang telah memberikan masukan dan dukungan dalam penetapan luas LSD ini. (MP)
Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. seharga Rp99.000. Dapatkan sekarang juga di Shopee! https://id.shp.ee/cuLQLAV