Pemkab Mentawai Tak Berlakukan Adanya Libur Tambahan Setelah Cuti Lebaran

0
365
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak melakukan bekerja dari rumah sesuai arahan atau himbauan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pasca cuti lebaran tahun 2022.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan mengatakan, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai ASN tetap masuk kantor dihari pertama masuk kerja, kita tidak ikut anjuran dari Menpan RB karena itu hanya bersifat imbauan, ujar Martinus (Senin (09/05/2022) di ruang kerjanya kemarin.
Sekda menyebutkan, kita di Mentawai tidak sama dengan pulau Jawa yang begitu padat saat libur lebaran, sementara angka penularan virus Covid-19 khususnya di Padang juga sudah melandai, ujarnya.
“Kita berharap, keadaan kita baik baik aja tidak ada penularan atau gejala Covid-19 setelah mudik, WFH tidak diberlakukan lantaran arus mudik di Kabupaten Kepulauan Mentawai berjalan normal dan lancar”, ucap Sekda setelah Sidak dan silaturahmi dengan OPD.
“Untuk memastikan itu, pemerintah mengadakan inspeksi mendadak ke setiap OPD”, kata Sekda.
Harapan kita tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, meskipun WFH tidak kita berlakukan bagi ASN di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, imbuhnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini