Yesi Endriani Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Bukittinggi dan Agam Naik Kelas

0
30

BUKITTINGGI – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, mendorong pelaku UMKM di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam meningkatkan kualitas produk serta memperluas pemasaran. Upaya tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 November 2026 ini melibatkan pemerintah daerah, organisasi perempuan, pelaku UMKM, serta berbagai unsur masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Yesi menegaskan bahwa Bukittinggi memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi kreatif karena sektor pariwisata turut menggerakkan aktivitas usaha masyarakat.

Menurutnya, pelaku UMKM tidak cukup hanya meningkatkan kemampuan produksi. Mereka juga perlu memperbaiki kemasan, menguasai pemasaran digital, membangun komunikasi, serta menghadirkan cerita menarik di balik produk yang dijual.

Selain itu, Yesi mendorong BUMN dan BUMD ikut membina UMKM melalui pendampingan, akses permodalan, pemasaran, hingga kesempatan mengikuti pameran nasional dan internasional.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Wahendra, menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2023 memberikan landasan hukum bagi perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, termasuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Rofi Hendria, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia juga memaparkan rencana penataan lampu ekonomi kreatif di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan untuk memperkuat wisata malam.

Melalui kegiatan ini, Yesi berharap kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat mampu membawa produk lokal Bukittinggi serta Agam semakin berdaya saing. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini