Wako Padang Lantik Pengurus Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI) Cabang Kota Padang masa bakti 2026–2030

0
34

Metro Padang. com – Pengurus Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI) Cabang Kota Padang masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (2/5/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua FOKSI Sumatera Barat (Sumbar) Liswendi Kamar. Dalam kepengurusan yang baru, Yosrizal Effendi dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Azizol Maulana sebagai Sekretaris Umum dan Mellydia Lubsi sebagai Bendahara Umum.

Fadly Amran menegaskan pentingnya mendorong olahraga-olahraga khas Asia agar semakin berkembang dan mendunia. Ia menyebut cabang olahraga seperti kabaddi memiliki potensi besar untuk bersaing di level internasional.

“Selama ini kita banyak mempopulerkan olahraga Barat, itu tidak masalah. Tapi sudah saatnya olahraga dari Asia seperti…
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan ini diikuti para Niniak Mamak, yang terdiri dari Ketua dan Pengurus LKAAM serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, serta Kabupaten Pesisir Selatan, bersama unsur masyarakat dan lembaga terkait.

Fadly Amran menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang “Penguatan Nagari di Dalam Kota” sebagai langkah strategis memperkuat peran adat dalam sistem pemerintahan perkotaan.

Ia menegaskan, penguatan nilai lokal tak terlepas dari konsep Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai sebagai pilar utama kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Eksistensi nagari di dalam kota harus tampak jelas, terutama hubungan antara kerapatan adat dengan pemerintah. Ini yang ingin kita kuatkan melalui Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota,” ujarnya.

Fadly Amran menambahkan, selama ini ninik mamak dan lembaga adat masih menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, melalui Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota, Pemko Padang ingin memastikan penguatan kelembagaan adat berjalan konkret sebagai bagian dari Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, sekaligus mendukung peran Dubalang Kota dan implementasi program Smart Surau.

“Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menyamakan persepsi agar regulasi ini dapat segera direalisasikan. Perda ini diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, sekaligus memperkuat ketahanan sosial generasi muda di tengah pengaruh negatif perkembangan zaman,” pungkas Fadly Amran Datuak Paduko Malano. (02)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

902

 

 

 

0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini